Selasa, 23 Oktober 2012
kasus Haji di Negara Indonesia
Berita : Tapi M Yusuf tidak menjelaskan bagaimana cara PPATK melakukan analisis tentang aliran dana haji, Yusuf juga menganalisis dana terkait perusahaan ekspor. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pernah meminta agar Pemerintah menghentikkan sementara pendaftaran calon haji.
KPK memperkirakan terkait tindak pidana dalam penyelenggaraan haji, terutama terkait dana setoran awal yang di serahkan calon jama’ah haji kepada pemerintah padahal quota jama’ah haji dari waktu ke waktu selalu sama.
Busyro mencontohkan, pada 2009 jumlah pendaftar haji mencapai 700.000 orang dengan jumlah dana setoran awal Rp 16 triliun. Sampai Februari 2012, jumlah pendaftar calon haji sudah mencapai 1,4 juta orang dan dana setoran awal bertambah jadi Rp 32 triliun. Situasi ini yang kemudian dinilai Busyro menciptakan peluang korupsi. Ada potensi memainkan kuota oleh oknum-oknum tertentu dengan memajukan nomor antrean dengan mendapat imbalan.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/ (www.google.com di unggah tanggal 23 Oktober jam 17.00)
Analisis : Dari kasus di atas dapat dilihat bahwa seiring berkembangnya zaman masyarakat sudah semakin marak untuk memperoleh uang dengan cara yang tidak halal. Hal ini pastinya sangat merugikan bagi pihak yang bersangkutan (calon jama’ah haji yang terjebak penipuan) apalagi pihak yang bersangkutan adalah orang yang mau melaksanakan ibadah haji ke tanah suci yang tidak semua orang bisa melakukannya, rasa kecewa pasti dirasakan karena berangkat haji adalah hal yang sangat di tunggu-tunggu tapi saat tinggal menghitung hari di gagalkan oleh pihak penipu, apalagi sebelum berangkat calon jamaah haji sudah mempersiapkan selamatan, dll, jika gagal berangkat haji sebab penipuan tidak hanya kecewa saja yang di rasakan melainkan perasaan malu. Ketika menyerahkan setoran uang pertama bagi haji plus harusnya dapat nomor porsi yang sudah dipersiapkan pemerintah, tapi kebanyakan para calon jamaah haji yang gagal tersebut tidak mendapatkan nomor porsi. Nomor porsi juga menjadi bukti kalau ia benar-benar memperoleh tempat untuk haji.
Refleksi : harusnya para penipu sadar, orang mau beribadah kok malah dipersulit dengan cara tipu daya seperti ini, orang yang mau beribadah kepada Allah kok malah dihalang-halangi. Semoga yang gagal berangkat haji bisa sabar menghadapinya, karena mungkin saja Allah belum menakdirkan haji sekarang melainkan menakdirkan haji tahun depan. Semoga yang gagal haji bisa melaksanakan di tahun depan dengan lancar.. Aminn …
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar