Perkenalkan dirimu pada dunia dengan tulisanmu

Selasa, 04 Desember 2012

mengintip pelanggaran ham

Pengamatan Pelanggaran HAM yang pernah terjadi HAM (hak asasi manusia) sesuatu yang berhak dimiliki oleh manusia kadang juga dipersalahgunakan oleh warga Indonesia, yang saya bahas kali ini adalah pelanggaran hak asasi manusia oleh oknum TNI, Tentara Nasional Indonesia bertugas untuk menjaga kesatuan Negara republic Negara Indonesia, bertindak jika ada suatu kelompok yang ingin merusak atau mengganggu kesatuan Negara republic Negara Indonesia bertujuan agar Negara ini menjadi aman dan sejahtera. Hal ini sangat penting bagi kelangsungan hidup Negara Indonesia apalagi Negara yang gemah ripah loh jinawi yang dilirik oleh Negara lain untuk dikuasai terutama belanda dan jepang dan inggris. Untuk belanda menjajah kurang lebih selama 3,5 abad, hal ini sangat mengganggu hak asasi manusia yang hidup pada zaman tersebut. Hak untuk hiduppun terganggu. Semua warga Indonesia berjuang dengan jiwa dan raga untuk mempertahankan Negara tercinta. Pada masa tersebut, pendidikan, ekonomi, keluarga, kebutuhan, dll tidak bisa dipergunakan dengan maksimal. Pada masa itu TNI menduduki posisi yang sangat penting karena harus lebih berani memimpin untuk kemerdekaan Negara Indonesia, TNI bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan karena tugasnya terfokus untuk mempertahankan Negara Republik Indonesia. Seperti yang diceritakan pada sejarah peristiwa G30SPKI adalah peristiwa dimana terjadi pembunuhan yang dilakukan oknom PKI, beberapa jendral dan perwira TNI menjadi sasaran penculikan dan pembunuhan sadis yang dilakukan pada tanggal 30 september sampai 1 oktober, kecuali jendral A.H Nasution berhasil lolos dan melarikan diri dari peristiwa ini tetapi naas yang menjadi korban adalah anak landungnya yang bernama Ade Irma Nadution, ia tertembak termasuk ajudan yang bernama Lettu Pierre Tendean. Pada masa pemerintahan soekarno, TNI dipersalahgunakan, TNI digunakan untuk memperkuat kekuasaan soekarno, banyak kasus criminal, penculikan, pembunuhan yang dilakukan oknum TNI pada masa Pemerintahannya, pada masa itu tidak ada yang berani menentang kekuasaan soekarno, karena jika ada seseorang atau kelompok yang mencoba untuk menentang maka ia akan diculik, dan menghilang entah kemana, banyak para istri yang mencari suaminya karena tiba-tiba hilang diwaktu pagi hari. Setiap warga Negara berhak untuk mengeluarkan pendapat dan ide-ide untuk kemajuan negara, pada zaman soekarno tidak ada pendapat yang diterima apalagi dari rakyat jelata, karena ia sangat berkuasa, sampai 30 tahun. Tak ada pers pers (surat kabar) yang memberitakan tentang kejelekan, semua hanya mengabarkan tentang kebaikan-kebaikan terutama tentang kabar baik di Negara Indonesia. Negara pada Masa itu kelihatan tentram tak ada masalah yang terjadi terutama masalah pemerintahan padahal ada sesuatu dibalik kekuasaan itu. Tak ada kebebasan pers, pers yang seharusnya mengabarkan tentang fakta dan pendapat tidak bisa berjalan dengan lancar, karena pers pada waktu itu dibatasi, tidak boleh ada kabar yang menyangkut kejelekan pemerintah. Sekarang pers di Indonesia lebih bisa leluasa, meskipun tentang kejelekan pemerintah tidak menjadi masalah karena itu merupakan fakta dari pers, kadang juga bertujuan untuk perubahan agar bisa menjadi lebih baik di kemudian hari. Dari pers kita bisa mengetahui apa hak hak kita yang sebenarnya dari pemerintah, agar kekuasaan yang merenggut hak asasi manusia seperti zaman soekarno tidak terjadi lagi. Kita bisa lebih bebas untuk mengeluarkan pendapat jika pendapat itu baik maka akan diterima untuk kemajuan bangsa Indonesia. Kekuasaan di tangan rakyat, karena baik dan tidaknya Negara ini rakyat juga berperan penting Setiap warga Negara mempunyai hak dan kewajiban, hak akan diperoleh jika kewajiban dilaksanakan. Hak dan kewajiban sangat erat hubungannya. Sejak kecil manusia sudah mempunyai hak, salah satunya hak kasih sayang dari orang tua, hak untuk mendapat kebutuhan-kebutuhan hidup. Setiap warga Negara yang berakal dan beragama harus menghargai hak antar sesama dan tidak menyalahgunakan hak meskipun ada perbedaan. Karena perbedaan itulah yang menjadikan kita saling mengenal, perbedaan itu indah.   