Perkenalkan dirimu pada dunia dengan tulisanmu

Jumat, 06 September 2013

PEMALSUAN SKCK



Saya bekerja di Fotocopian, sudah beberapa kali saya menemukan orang yang

menggandakan SKCK palsu. Yang mana, tanggal dari SKCK yang asli diganti sesuai keinginan

dengan cara menempelkan nama tanggal dan hal- hal lain yang ingin dirubah yang sebelumnya

sudah diketik pada kertas,bentuk dan ukuran font sama seperti yang asli serta mengganti foto

yang bersangkutan, lalu digandakan kembali hingga pemalsuan tidak terlalalu mencolok. Banyak

orang yang menganggap melengkapi persyaratan SKCK membuang-buang waktu dan lebih

memilih memasulkannya padahal kejujuranlah yang diperlukan di Negara Indonesia ini, bukan

pemalsuan-pemalsuan yang diterapkan. Menurut saya pembuatan SKCK hanya membutuhkan

biaya Rp 15.000, jika persyaratan sudah lengkap yang terdiri dari pas foto 4x6 4 lembar,

Fotocopy KTP, Fotocopy KK, Surat pengantar pembuatan SKCK  yang telah ditandatangani

RT, RW, Kepala Desa dan Camat. Bagi pihak yang menyeleksi syarat-syarat administrasi untuk

calon pegawai atau yang lainnya yang melibatkan SKCK diharap lebih teliti ketika menyeleksi

karena pemalsuan SKCK bisa saja dilakukan. Lebih baik menguluarkan uang Rp 15.000,- dari

pada menanggung resiko dari pemalsuan SKCK yang bisa saja ketahuan.

2 komentar: